Sup Tulang, Modus Baru Menyelundupkan Narkoba ke Penjara

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Beragam strategi dan taktik dilakukan para pengedar narkoba. Meski sudah dimasukkan ke penjara. Seperti, menyelundupkan sabu-sabu di dalam sup tulang saat membezuk tahanan di Lapas Salemba.

Modus menyelundupkan sabu di dalam sup tulang ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sebagaimana dibeberkan di akun Instagram resmi Ditresnarkoba Polda Metro, Rabu (4/3/2020).

Dua pelaku yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan Salemba, ED dan NS diciduk anggota Satresnarkoba. Tersangka ED ditangkap dalam pelarian ke Kendal, Jateng.

Dalam aksinya itu, NS memasukkan sabu seberat 6,15 gram ke dalam sup tulang. Agar tak terlihat, sabu dengan jumlah tersebut dibagi dalam 7 paket. Setelah itu dibawa ke Lapas Salemba.

Ide penyelundupan sabu ini, berasal dari salah satu penghuni Lapas Salemba. Yang merupakan anak kedua dari NS (52) dan menjadi kurir pembawa sop tulang iga sebanyak empat kali. (mat)

Loading...