Jumat, 5 Juni 2026

Sup Tulang, Modus Baru Menyelundupkan Narkoba ke Penjara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Beragam strategi dan taktik dilakukan para pengedar narkoba. Meski sudah dimasukkan ke penjara. Seperti, menyelundupkan sabu-sabu di dalam sup tulang saat membezuk tahanan di Lapas Salemba.

Modus menyelundupkan sabu di dalam sup tulang ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sebagaimana dibeberkan di akun Instagram resmi Ditresnarkoba Polda Metro, Rabu (4/3/2020).

Dua pelaku yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan Salemba, ED dan NS diciduk anggota Satresnarkoba. Tersangka ED ditangkap dalam pelarian ke Kendal, Jateng.


Dalam aksinya itu, NS memasukkan sabu seberat 6,15 gram ke dalam sup tulang. Agar tak terlihat, sabu dengan jumlah tersebut dibagi dalam 7 paket. Setelah itu dibawa ke Lapas Salemba.

Ide penyelundupan sabu ini, berasal dari salah satu penghuni Lapas Salemba. Yang merupakan anak kedua dari NS (52) dan menjadi kurir pembawa sop tulang iga sebanyak empat kali. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...