Pusat Minta Pemda Data Segera Kebutuhan Masker, Kantong Mayat, Dll

Loading...

TANJUNGPINANG (suarsiber) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat meminta Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Indonesia mendata kebutuhan penanganan Covid-19.

Surat dikeluarkan di Jakarta, Senin (30/3/2020) untuk menyinergikan langkah pemerintah pusat dan daerah menangani dampak pandemi Covid-19.

“Karenanya dipandang perlu mendata kebutuhan alat-alat kesehatan dan ketahanan pangan di lingkup Pemda,” tulis Tito.

Pemda harus mendata, memproyeksikan dan menginformasikannya mulai April hingga Oktober 2020. Data juga harus mempertimbangkan terjadinya penambahan jumlah penduduk karena pindah.

Data yang diminta pemerintah pusat meliputi kebutuhan alat-alat kesehatan yang terdiri dari barang pelindung diti warga, pelindung komunitas masyarakat, alat pelindung petugas medis, sarana dan peralatan medis lainnya, perlengkapan paska wafat seperti kantong mayat dan plastik untuk pembungkus mayat.

Yang kedua, kebutuhan sembako untuk ketahanan pangan daerah yang terdiri dari sembako, bahan bakar minyak, lainnya.

Mengingat kebutuhan data dan informasi tersebut sangat diperlukan, laporan dikirimkan melalui faksimili, email dan WhatApp yang dicantumkan di surat itu. (mat)

Loading...