Kuliah Daring Selama Covid-19 Butuh Dukungan Pemerintah

Loading...

Kuliah virtual saat ini merupakan sebuah keharusan dan kewajiban. bisa sambil santai di kamar ataupun sambil nonkrong di warung kopi. Dengan kuliah virtual ini mengantikan kuliah di dalam kelas yang seperti biasa dilakukan. sebuah aplikasi perkuliahan dengan sistem online (daring) saat ini sangat membantu mahasiswa dan dosen dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan.

Di mana saat ini situasi yang maraknya penyebaran virus Covid-19 yang terus bertambah. Virus covid-19 yang sudah mendunia dan juga sudah banyak memakan korban jiwa.

Dengan begitu semua kegiatan kerja, sekolah dan kuliah dilaksanakan dirumah dengan sistem online (daring). Begitu banyak aplikasi yang bisa membantu dalam mengantikan perkuliahan tatap muka, salah satunya seperti Aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Zoom Cloud Mettings merupakan sebuah aplikasi yang digunakan sebagai media komunikasi jarak jauh dengan menggabungkan konferensi video, pertemuan online, obrolan, hingga kolaborasi seluler. Aplikasi garapan perusahaan Zoom Video Communications San Jose di California ini kerap kali digunakan untuk meeting, perkuliahan atau rapat jarak jauh.

Aplikasi yang didirikan oleh Eric Yuan, lulusan Universitas Standford ini bisa melakukan video call conferen, dan bisa menampilkan slide persentasi materi perkuliahan file seperti powerpoint, excel, pdf bahkan video tanpa perlu repot-repot merekamnya menggunakan hp atau kamera.

Video konferensi ini bisa dilakukan dengan maksimal 100 pengguna yang bisa ikut bergabung dalam video konferensi tersebut secara langsung.

Cara menggunakan aplikasi ini juga cukup gampang, hanya perlu mendaftarkan melalui email atau akun media sosial. Di aplikasi ini ada beberapa fitur yang di suguhkan dalam memudahkan para pengguna. Aplikasi yang sudah mulai tersebar ke publik pada awal maret 2019 ini sudah mulai diminati oleh masyarakat.

Dan pada tahun 2020, penggunaan aplikasi Zoom meningkat secara draktis ketika sekolah, Perguruan Tinggi dan perusahaan sudah mengadopsi platform untuk melakukan pekerjaan dan kegiatan pembelajaran secara jarak jauh sebagai respon antisipasi terhadap pandemi corona virus.

Walaupun sekarang aplikasi ini sudah banyak penggunanya, tetapi masih ada kekurangan dimana aplikasi ini bisa menggunakan dalam perkuliahan online atau rapat online hanya bisa berlangsung selama 40 menit, setelah itu video konferensi akan otomatis berhenti. Selain itu juga aplikasi ini sangat boros dalam pemakaian kuota internet dan juga boros memakan daya batrei handphone ataupun komputer.

Dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu dalam melakukan aktifitas rapat online dan kuliah online yang bisa dilakukan dirumah, karena maraknya penyebaran virus corona. Di Indonesia dari laporan terakhir pada 26 maret 2020 sudah 893 kasus positif yang terinfeksi dan 78 orang yang meninggal dunia. Dengan banyaknya peristiwa dan korban adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pekerjaan, sekolah, kuliah dilakukan di rumah.

Presiden Joko Widodo mengimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Semua pekerjaan dan kegiatan dilakukan dirumah. Aktivitas seperti kerja, sekolah, kuliah dan beribadah di rumah masing-masing untuk sementara waktu.

Dengan imbauan dan arahan dari presiden, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran dalam pencegahan penyebaran virus corona untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan lain di bidang pendidikan.

Semua sekolah dan Perguruan Tinggi ditiadakan kegiatan belajar mengajar didalam kelas, dalam artian tidak ada aktifitas di sekolah ataupun perkuliahan dengan tatap muka.

Kebijakan ini juga sudah dilaksanakan oleh beberapa daerah. Dimulai pada tanggal 17 maret 2020 kemarin, aktivitas di sekolah dan perkuliahan dan juga kerja dilakukan dirumah. Setiap aktivitas dan kegiatan tersebut dilakukan dengan sistem online (daring).

Pada saat yang sudah memungkinkan, barulah aktivitas di sekolah dan perkuliahan dilakukan normal kembali seperti biasa dengan tatap muka di kelas. Dengan maraknya Covid-19 ini, beberapa perguruan tinggi juga mengeluarkan surat edaran yang melanjutkan kebijakan dari Kemendikbud yang mengeluarkan surat edaran untuk tetap tenang, tidak panik dan meminimalkan aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan.

Walaupun kegiatan belajar, kerja dan kuliah online diterapkan dengan Aplikasi Zoom ini, menurut saya belum maksimal. Bahkan ada pro dan kontra dari kalangan mahasiswa. Seperti ada yang pro dan setuju dengan menggunakan aplikasi zoom ini dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan yang bisa seperti kuliah normal seperti tatap muka seperti biasnya.

Tetapi, ada juga mahasiswa yang kontra dengan kuliah sistem daring ini, mereka mengeluh karena ongkos kuota internetnya terlalu tinggi. Belum lagi jaringan yang terkadang tidak stabil sehingga penyampaian materi dan penjelasan dari dosen terganggu dan kurang jelas.

Kalau adanya kebijakan dengan perkuliahan sistem daring ini perlunya adanya solusi dari pemerintah melakukan kerja sama dengan pihak provider dan bisa mencangkup semua kebutuhan mahasiswa tersebut sehingga jaringan bisa dengan stabil saat mengikuti perkuliahan yang menggunakan sistem daring ini.

Penulis Isep Ilhami
Mahasiswa Administrasi Publik
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang

Loading...