Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor Bon Kie

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi membekuk Zul, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX BP 3833 BT milik Bon Kie. Warga Jalan Bakar Batu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang kehilangan tunggangannya, Senin (20/1/2020).

Sepeda motor itu seperti biasa diparkirkan di samping rumahnya. Hari itu pun begitu. Dan, dia baru sadar kehilangan ketika akan menggunakan sepeda motornya.

Dia langsung melaporkan kehilangan ke Polsek Tanjungpinang Barat. Polisi merespon dan melakukan penyelidikan serta pencarian.

Setelah sekitar 10 hari hilang, sepeda motor itu terlihat dikendarai seseorang di Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang. Pengendara itu dihentikan polisi dan tak mampu membuktikan sepeda motor itu miliknya.

Dia pun digelandang ke kantor polisi. Dan, setelah dilakukan pemeriksaan dia pun mengakui sepeda motor itu hasil curian. Pelaku yang bernama Zul ini, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin kepada wartawan, kemarin.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang barat AKP Firuddin, mengatakan atas perbuatannya itu pelaku diancam pasal 363 KUHP. Yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (mat)

Loading...