Polisi Tanjungpinang Bekuk 2 Kurir Sabu-sabu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua orang dikabarkan diamankan polisi di sebuah wisma di Jalan Bakar Batu, Kecematan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) pukul 22.30 WIB.

Perihal kabar tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan membenarkan. Keduanya ditangkap karena diduga menyembunyikan sabu-sabu ke dalam anusnya.

“Benar, kami mengamankan dua orang di salah satu wisma di Tanjungpinang,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, Sabtu (4/1/2020), seperti dilansir suarasiber dari kabarbatam.com.

Dikatakan Chrisman, dua orang yang di amankan polisi bukanlah warga negara asing (WNA). Untuk barang haram tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dan akan diedarkan di Tanjungpinang.

Dugaan sementara, sambung Chrisman, kedua pelaku merupakan kurir sabu antarnegara.

“Untuk mengelabui petugas pelabuhan, pelaku menyimpan sabu tersebut dalam anus,” tambah Chrisman.

Informasi yang dihimpun, barang bukti yang dibawa pelaku sebanyak 35 gram. Kedua pelaku sudah berada di Mapolres Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (mat)

Loading...