7 dari 133 Calon PPK Tanjungpinang Terindikasi Anggota Parpol

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengawasi tahapan penelitian berkas administrasi calon PPK yang dilakukan oleh KPU Tanjungpinang. Kegiatan ini dilakukan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, menjelaskan tujuan pengawasan ialah proses penelitian berkas yang dilakukan KPU sesuai jadwal tahapannya. Juga memastikan kelengkapan berkas dan keabsahannya, memastikan calon PPK sesuai syarat, bukan pihak yang terlibat unsur politik, tidak melebihi dua periode secara berturut-turut, tidak dalam ikatan perkawinan sesama calon PPK.

Ada tim Bawaslu yang stanby di Kantor KPU selama masa pengawasan penelitian yang dimulai 25 Januari 2020, kata Zaini yang pada tanggal tersebut turut hadir di Kantor KPU Tanjungpinang.

Hingga Jumat, 24 Januari 2020, terdapat 133 calon PPK. Sebagian pelamar belum melengkapi surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.

Hasil pengawasan penelitian terhadap tracking calon PPK melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang dilakukan KPU, terdapat 7 orang dari 133 calon PPK, yang terindikasi anggota Partai Politik dalam Sipol, yang tersebar di Kecamatan
Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari.

Zaini menambahkan, sesuai surat arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kota Tanjungpinang melibatkan Panwascam Se-Kota Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan tidak langsung berupa penelusuran rekam jejak dari calon PPK yang mendaftar. Serta telah membentuk Posko pengaduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Bawaslu akan mengawasi tahapan pengumuman administrasi, dan pengawasan test tertulis pada tanggal 30 Agustus di SMAN 4 Tanjungpinang.

Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Idris, menuturkan pengawasan oleh KPU semata-mata memastikan PPK yang terpilih orang yang berintegritas dan profesionalitas, sehingga proses Pilkada terlaksana secara jujur dan adil. (mft)

Loading...