Kamis, 4 Juni 2026

PNS Incar Eselon III, Eselon IV Terancam Dikurangi Besar-besaran

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Angin segar dari Mendagri terkait penyederhanaan birokrasi, yang membuat jabatan eselon IV hanya tersisa sedikit, membuat para pegawai berusaha memburu jabatan eselon III. Khususnya, yang sudah menduduki jabatan eselon IV.

“Jika berdasarkan surat Mendagri itu. Maka, jabatan eselon II dan III tetap ada. Eselon IV yang banyak dikurangi. Wajar kalau kawan-kawan di eselon IV sekarang berusaha dilantik jadi eselon III,” kata seorang PNS di Kota Tanjungpinang yang minta namanya ditulis Herman, kepada suarasiber.com, Selasa (17/12/2019).

Itu terlihat jelas di poin delapan isi surat Mendagri, ujar Herman, yang khusus melarang kepala daerah melantik pejabat untuk jabatan eselon IV yang kosong.


Poin delapan itu isinya,adalah, “Apabila terdapat Jabatan Pengawas (Eselon IV) yang saat ini Iowong, untuk tidak dilantik pejabat definitif dan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt.), sampai dengan proses transformasi Jabatan Pengawas (Eselon IV) ke dalam Jabatan Fungsional dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.”

Pemda provinsi, kabupaten dan kota juga dilarang mengubah struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagaimana disebutkan di poin sembilan surat Mendagri.

Isi poin sembilan itu adalah, “Sambil menunggu Peraturan Perundang-Undangan penataan perangkat daerah, struktur yang saat ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diminta untuk tidak melakukan perubahan struktur perangkat daerah sambil menunggu Peraturan Perundang-Undangan dimaksud.”

Seperti telah diberitakan, pemangkasan jabatan di struktural itu nyaris menyapu bersih semua jabatan eselon IV. Sedangkan jabatan eselon II dan III, tetap eksis.

Dikonfirmasi terkait surat Mendagri Tito Karnavian kepada Plt Gubernur Kepri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Setdaprov Kepri Ani Lindawati, menjawab, “Semua masih proses identifikasi dan penelaahan.”

Diberitakan sebelumnya, Sekdakab Lingga Juramadi Esram, membenarkan jabatan eselin II dan III akan tetap ada. Sedangkan eselon IV akan dikurangi. Dan, kini sedang dikaji. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id