Bawaslu Kota Tanjungpinang Susun IKP Pilkada 2020

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menghadapi Pengawasan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Kota Tanjungpinang mulai melakukan survei pengumpulan data informasi terkait kajian penelitian untuk penyusunan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Kota Tanjungpinang.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, latar belakang penelitian IKP ini salah satunya arahan Bawaslu RI dalam kegiatan Rakornas Penyusunan IKP Pilkada 2020 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 7 Desember lalu.

“Kami tengah berkoordinasi, karena proses pengumpulan Data IKP melibatkan beberapa lembaga sebagai responden, diantaranya Bawaslu, KPU, Kepolisian dan media massa,” imbuh Zainai.

Hasil dari proses akhir IKP menjadi menjadi rujukan dan dapat dipergunakan oleh lembaga negara, NGO, akademisi dan masyarakat umum dalam menghadapi Pilkada 2020 sesuai fungsi masing-masing lembaga.

Disampaikan Zaini, masyarakat sekarang tak lagi percaya analisa kata, melainkan juga angka-angka. Bisa dikatakan rezim kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur, jadi data IKP menjadi solusinya.

Ada lima variabel instrumen indikator penyusunan IKP, yaitu Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN) dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan jajarannya); relasi kuasa pada politik lokal; politik uang yang masih berpotensi terjadi; politik identitas dan terahir kampanye di sosial media.

“Hasil IKP diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran,” tutup Zaini. (mft)

Loading...