Upah Rp20 Juta Baru Janji, Justru Penjara Menanti

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Minggu (20/10/2019) pukul 16.00 WIB, kediaman MH di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepri didatangi personel Ditresnarkoba Polda Kepri. Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus plastik sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, MH mengaku diarahkan AW, napi kasus narkoba yang ditahan di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang untuk membeli sepeedboat. Moda transportasi ini direncanakan untuk membawa narkotika dari Batam ke Tembilahan, Privinsi Riau.

MH tidak sendiri, ia ditemani dua orang berinisial WH dan AG. Keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias buron oleh polisi.

Kepada penyidik, MH mengaku dijanjikan upah oleh AW senilai Rp20 juta. Namun janji itu belum terealisasi, ketika dirinya tercium polisi.

Sedahngkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 982 gram telah dimusnahkan pada hari Rabu (13/11/2019) di Polda Kepri. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga; Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP SOM. Pardede SIK, perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, Perwakilan Itwasda Polda Kepri, LSM Granat dan pengacara hadir pada pemusnahan tersebut.

Berdasarkan surat ketetapan sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam nomor : SK-
249/N.10.11/Euh.1/10/2019 dan berita acara Labfor cabang Medan nomor lab : 12067/NNF/2019, tanggal 30 Oktober 2019, jumlah total barang bukti 1.041 gram.

Namun jumlah tersebut dikurangi untuk pemeriksaan Labfor Polri cabang Medan seberat 32 gram, lalu dikembalikan dari Labfor cabang Medan dengan sisa total 30 gram. Juga untuk pembuktian di persidangan seberat 2 gram ditambah sisa dari labfor medan menjadi seberat 32 gram. dengan demikian barang bukti yang dimusnahkan 982 gram.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-
undang Republik Indonesia nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling laam 20 tahun.

“Dengan meningkatnya hasil penindakkan terhadap narkotika selama tahun 2019, memberikan
keprihatinan bersama. Mari kita jadikan narkotika musuh bersama,” imbau Kabid Humas Polda Kepri. (man)

Loading...