Tak Berkontribusi PAD, Dinas Koperasi Ambil Alih Aset Perusda

Loading...
Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS (suarasiber) – Pemkab Anambas melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian( DKUMPP ) mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Tarempa dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pengambilalihan ini dilaksanakan mulai 1 Oktober 2019. Berdasarkan informasi yang diterima suarasiber, hal ini dilakukan karena pasar ini tak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Aasli daerah (PAD).

Kepala Dinas KUMPP Kabupaten Anambas, Usaman membenarkan hal tersebut. Ia pun memberikan alasan, “Kami lakukan karena tidak adanya kontribusi dari retribusi yang ditarik oleh Perusda untuk daerah. Untuk sementara kita ambil alih dulu pengelolaanya,” ungkap Usman, Sabtu (5/10/2019).

Pengambilalihan ini dilakukan terhadap Pasar Pasar Baru Tarempa, Pasar Sayur, Pasar Inpres, Pasar Bangunan Loka, kios di Jalan Pelabuhan Pemda, kios lorong sempit Jalan Tamban Tarempa. Semuanya merupakan aset Perusda.

lebih jauh Usaman menjelaskan, kebijakan ini sebagai upaya penertiban pengelolaan pasar yang bertujuan untuk menghasilkan PAD bagi Pemda.

“Apabila Nanti Perusda berkeinginkan kembali mengelola nanti kita akan membuat MOU kembali dengan aturan aturan yang ada salah satunya untuk mendapatkan PAD Anambas,” terangnya. (hs)

Loading...