Kemenkumham Kepri – Pemkab Anambas Bahas Pembangunan Hukum dan HAM

Loading...
Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS (suarasiber) – Bagian Hukum Setdakab Anambas menyelenggarakan audiensi dengan pejabat Kemenkumham Kepri untuk meningkatkan Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta kerja sama kedia instansi.

Bertempat di ruang rapat Anambas Resort, Tarempa (6/9/2019), pertemuan juga membahas kerja sama antara Kemenkumham Kepri dan Pemkab Anambas di berbagai hal.

Pejabat Kemenkumham Kepri yang hadir diantaranya Kepala Bidang Hukum Usdianto SH MH didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad. Sementara dari Pemkab Anambas ada Bupati Anambas Abdul haris, kepala OPD serta pejabat lainnya.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kepri, Darsyad menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri. Tugas-tugas itu adalah Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bantuan Hukum bagi masyarakat terutama masyarakat miskin, memberikan Penyuluhan Hukum, Pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar hukum Kekayaan Intelektual.

Juga termasuk pencatatan hak cipta, pendaftaran hak paten, merk, desain industri, Layanam Administrasi Hukum Umum, pendaftaran badan hukum seperti CV, PT dan Yayasan serta keimigrasian seperti pembuatan paspor.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul haris menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau atas kerja samanya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Semoga dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya,” ungkap Bupati. (hs)

Loading...