Sejumlah Anggota DPRD Kepri Tolak Jas dan Pin Emas

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah anggota DPRD Kepri masa kerja 2019 – 2014 mengatakan akan menolak jas dan pin emas. Alasan yang dikemukakannya beragam.

Dari konfirmasi yang dilakukan suarasiber, setidaknya ada tiga anggota DPRD Kepri yang menyatakan sikap serupa, menolak. Yakni Rudi Chua, Lis Darmansyah dan Bobby Jayanto.

Rudi sendiri tidak bersedia menerima jas, dan pin emas itu. Karena, dia sudah punya jas, dan pin emas dari pelantikannya lima tahun lalu.

Selain Rudi, anggota DPRD Kepri 2019 – 2024, Lis Darmansyah disebut juga ikut menolak jas, dan pin emas tersebut.

Demikian juga dengan Bobby Jayanto. “Untuk apa? Yang penting kan kinerjanya,” jawab Bobby kepada suarasiber, Kamis (5/9/2019).

Diberitakan sebelumnya oleh suarasiber, keterangan dari Kabag Humas Setwan DPRD Kepri, Benito Masnura, membanarkan adanya jas dan pin emas untuk semua anggota yang akan dilantik.

Namun, berapa nilai anggarannya, Benito menjawab tidak tahu. Soal anggaran itu yang lebih tahu adalah di bagian umum.

Sementara anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua SE MH yang dikonfirmasi terpisah juga mengatakan yang intinya membenarkan untuk setiap anggota dewan yang akan dilantik akan mendapatkan jas, dan pin emas yang beratnya sekitar 10 gram. (mat)

Loading...