Kamis, 4 Juni 2026

65 Kontainer Diduga Sampah B3 Dibahas DPR di Polda Kepri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Kepri, Selasa (23/7/2019). Salah satu hal yang dibahas ialah ditemukanya 65 kontainer yang diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3).

Komisi III DPR dipimpin ketuanya, H. Desmond Junaidi Mahesa SH, MH, sementara selain Kapolda Kepri Irjen Andap BUdhi Revianto juga hadir Kajati Kepri, Kepala KPU BC Tipe B Batam, Kadis LH dan Kehutanan Kepri serta PJU Polda Kepri.

Disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, rombongan DPR disambut dengan jajar hormat Polwan Polda Kepri, pemasangan tanjak serta tari persembahan. Tamu juga disuguhi penampilan almatsus Polda Kepri, peragaan beladiri personel Polda Kepri. Tak kalah meriah Tarian Rentak Melayu Seligi Sakti.


Rapat dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, untuk membahas tentang ditemukanya 65 kontainer yang diduga
mengandung B3.

Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengaku penyambutan dari Polda Kepri luar biasa. “Ada tari persembahan, ini menunjukkan Polda Kepri peka dengan kultur daerah serta kearifan lokal. Menghormati budaya lokal merupakan bagian dari pertahanan nasional yang pokok. Satu kata, luar biasa,” ujarnya.

Terkait 65 kontainer diduga B3, menurut pemiliknya adalah bahan baku plastik untuk didaur ulang. Salah satunya diolah menjadi biji plastik. Penjelasan Polda, ada kontainer yang isinya tidak termasuk konteks bahan baku karena mengandung B3.

“Tentunya ini harus dikembalikan ke tempat asal menurut peraturan Kementerian Perdagangan. Jika melanggar UU tentang LH, harus ditind, tapi menurut hukum,” kata Desmond.

Penyelidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai, namun tetap berkoordinasi dan di bawah pengawasan Polri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...