Asyik, Bisa Nitip Kendaraan di Kantor Polisi selama Mudik

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jika mengkhawatirkan kendaraan bermotor selama mudik lebaran, saatnya menghilangkan perasaan itu. Di Tanjungpinang, Polres dan jajarannya mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan bermotornya untuk alasan musik.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat mengisi acara dialog interaktif di RRI Tanjungpinang, Rabu (29/5/2019).

Selain Kapolres Ucok, narasumber yang diundang RRI ialah Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroba Patar Siadari SE MH, Manager PT PLN Tanjungpinang Fauzan dan Direktur RSUD Kepri Raja Ahmad Tabib dr Muchtar Luthfi Munawar.

Dikatakan Kapolres, pihaknya telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2019 pada tanggal 28 Mei 2019 dan sehari sebelumnya juga telah digelar Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2019.

Operasi ini wujud kesiapan Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang bersama TNI serta komponen penyelenggara operasi lainnya dalam mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri 1440 H / 2019 M. Baik arus mudik, arus balik dan kegiatan ibadah serta aktivitas lainnya yang dilakukan masyarakat saat perayaan Idul Fitri.

Polres Tanjungpinang telah menyiapkan 7 Pos yaitu Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu dan Pos Bergerak selama Operasi Ketupat Seligi 2019.

“Kami menerima penitipan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik sehingga tidak khawatir meninggalkan kendaraannya,” ujar Kapolres.

Khusus pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup pada tanggal 30 Mei s/d 9 Juni 2019 dan akan kembali berjalan seperti sedia kala pada tanggal 10 Juni 2019.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya berakhir bertepatan pada waktu tutupnya pelayanan SIM, maka dapat memperpanjang SIM nya pada tanggal 10 Juni 2019. (man)

Loading...