Keterlibatan Siswi SMA dalam Dunia Prostitusi Dibongkar Pacarnya Sendiri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bagaimana akhirnya Mudjairi mengetahui jika putrinya, sebut saja Kuntum (17), yang masih duduk di bangku sebuah SMA di Tanjungpinang terlibat prostitusi? Ternyata ia mendapatkan kabar dari pacar Kuntum sendiri.

Informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Jumat (15/2/2019) siang, pacar Kuntum tak terima dengan kelakuan siswi SMA itu. Sebagai pacar ia merasa telah tak dihargai.

“Dengan perasaan kecewa akhirnya ia memberitahukan kepada ayah pacarnya. Dari sinilah ayah korban baru tahu perilaku anaknya,” ujar Efendri.

Mudjairi dan Kuntum pun kemudian melapor ke polisi pada hari Rabu, 13 Februari 2019.

Fakta lain yang berhasil diperoleh suarasiber.com, pada saat melayani Hasan di sebuah hotel di Tanjungpinang pada 9 Februari 2019 pagi Kuntum memang diberi uang Rp1 juta. Namun uang sejumlah itu diberikannya kepada Marsabela yang sudah mengenalkannya dengan Hasan Rp200 ribu.

Dengan demikian Kuntum mendapatkan bagiannya Rp800 ribu.

Marsabella dan Hasan kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. (mat)

Loading...