Jumat, 5 Juni 2026

Satu Korban Belum Ditemukan dalam Insiden Karamnya Kapal Puskel Anambas

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Berita terbaru yang diperoleh wartawan suarasiber di lapangan, hingga Jumat (12/10/2018) pukul 11.00 WIB, masih ada satu korban yang hilang dan belum ditemukan. Korban bernama Rahidah alias Zurai.

Rahidah yang berusia 25 tahun merupakan istri dari Eko (33), salah satu korban yang selamat. Petugas dan warga masih melakukan pencarian.

Sebelumnya diberitakan ada dua korban hilang, yakni Rahidah dan Ibrahim, juru mudi yang berusia 45 tahun. Namun Ibrahim kemudian dinyatakan sebagai korban yang selamat.


[irp posts=”11382″ name=”Jenazah Rindang menunggu Diterbangkan ke Jakarta”]

[irp posts=”11379″ name=”Kecelakaan Kapal Puskesmas Keliling di Anambas, 4 Meninggal, 2 Belum Ditemukan”]

[irp posts=”11376″ name=”Semoga Doa Kita Diijabah Allah, Pinta Gubernur Kepri”]

Kejadian ini juga meninggalkan kisah luka mendalam. Dua penumpang yang dinyatakan meninggal adalah Azhar (30) dan putrinya, Najwa (5,9). Kematian keduanya membuat masyarakat Desa Nyamuk benar-benar berduka. Pasalnya, satu korban meninggal lain, Varendra Pradipta yang berusia 1,8 tahun juga warga desa ini.

Sementara Rindang Melisa adalah korban meninggal yang beralamat di Jalan Pandega A lok IV no 199 RT 001/RW 007 Desa Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jabar. Jenazah Rindang sedang dalam proses pemulangan ke kampung halamannya. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa