Bareskrim Tangkap Enam Penyebar Hoax Bencana Alam, Satu Orang dari Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Di tengah kesedihan masyarakat Sulawesi Tangah dan NTB akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda daerah mereka, rupanya masih ada yang menyebatrkan berita bohong. Barekrim Polri pun bertindak, enam orang telah ditangkap.

Rilis yang diterima suarasiber dari Bareskrim, Rabu (3/10/2018), pada hari Selasa (2/10/2018) Dittipidsiber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita bohong / berita yang berlebihan / berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB, sehingga dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

[irp posts=”11031″ name=”Asrama Bintan di Yogyakarta Nunggak Tagihan, Penghuninya Siap-siap Dihalau”]

[irp posts=”11021″ name=”Prajurit Kopaska Koarmada I Jawara Rhino X Triathlon 2018″]

[irp posts=”11014″ name=”Polisi Amankan Tiga Karung Bahan Peledak dan Detonator Bakar”]

Dari ke-14 akun tersebut telah berhasil diamankan 6 orang tersangka sebagai berikut:

1. Epi Wariani, ditangkap di Kabupaten Lotim, NTB, Selasa (2/10/2018), pukul 18:00 WITA, karena pada tanggal 28 September 2018 telah memposting hoax dengan caption: NTB masih Waspada terutama pulau sumbawa… YA ALLAH…ASTAGHFIRULLAH. 

2. Joni Afriadi, ditangkap di Batam, Selasa (2/10/2018), pukul 19:30 WIB, karena pada tanggal 30 September 2018 telah memposting gambar hoax dengan caption: Mayat(Lili Ali) yg minta gempa kemarin.

3. Uril Unik Febrian, ditangkap di Sidoarjo, Selasa (2/10/2018), pukul 19:00 WIB, karena pada tanggal 2 Oktober 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.

4. Bobby Kirojan, ditangkap di Manado, Selasa (2/10/2018), pukul 15:00 WITA, karena pada tanggal 24 Agustus 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.

5. Ade Irma Suryani Nur, ditangkap di Jeneponto, Selasa (2/10/2018), pukul 12:30 WITA, karena pada tanggal 28 September 2018 telah memposting tulisan bendungan bili2 retak disebabkan gempa.

6. Dhany Ramdhany ditangkap di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018), pukul 09:30 WIB, karena pada tanggal 1 Oktober 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.

Kabareskrim Polri, Komjen Arief Sulistyanto membenarkan penangkapan keenam penyebar hoax tadi kepada suarasiber. (mat)

Loading...