Peternakan Babi di Toapaya Tak Kantongi Izin dari Kecamatan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Ada pengakuan mengejutkan dari Camat Toapa, Riang Anggraini, terkait tiga peternakan babi di wilayah kerjanya. Semuanya tak pernah diberikan izin oleh kecamatan.

“Ada yang izin kepada saya. Tetapi saya tolak,” kata Riang memberikan penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, usai sidak peternakan babi di Batu 40 Toapaya, baru-baru ini.

Riang mengatakan, untuk membuka peternakan perlu rekomendasi dari pihak terkait dan persetujuan dari warga. Selain itu, DPRD Bintan masih membahas Ranperda untuk larangan peternakan babi serta kesehatan hewan yang diajukan Pemkab Bintan.

“Dari kecamatan tak pernah memberikan izin, entah kalau dari Pemerintah Desa Toapaya sendiri,” lanjut Riang.

Agus Wibowo yang juga Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan DPRD Bintan, mengaku tak pernah mendapat laporan keberadaan peternak babi di Desa Toapaya. Bahkan saat sidak, ditemukan pengrusakan hutan bakau untuk upaya perluasan ternak babi.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Hasfarizal Handra belum bisa memastikan apakah ternak babi tersebut sudah ada izin atau belum.

“Perlu kami cek, karena pengusaha tak pernah lapor,” ujarnya singkat. (mat)

Loading...