Bikin Curiga, Kejati Selidiki Batu Miring SDN 002 Tembeling

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dipastikan segera menyelidiki kejanggalan di proyek pembangunan batu miring di sebelah gedung SDN 002 Tembeling, Bintan. Kepastian ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feritas SH MH menjawab wartawan, Sabtu (10/2/2018) petang.

“Kita sudah mendapatkan informasi berbagai kejanggalan tersebut. Pihak terkait segera kita panggil,” kata Fery.

Tumpukan bijih bauksit dari hasil galian di sekitar SDN 002 Tembeling yang milik Pemkab Bintan. F-ist

Sebagaimana diberitakan suarasiber.com sebelumnya, pembangunan batu miring di SDN 002 Tembeling, Teluk Bintan, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Selain membahayakan keselamatan pelajar, dan bangunan sekolah. Disebut janggal karena proyek itu sudah dikerjakan meski belum ada Surat Perintah Kerja (SPK). Meski sudah distop Kadisdik Bintan Tamsir, menyusul terbitnya berita di suarasiber.com.

Kadisdik juga memastikan tidak ada pekerjaan penggalian lahan. Yang ada hanya pembangunan batu miring. Itupun belum bisa dikerjakan, karena SPK-nya memang ada.

Diduga Ada Pencurian Bijih Bauksit

Kejanggalan lain, adalah adanya penggalian bijih bauksit di lahan di sekitar SDN 002 itu. Diduga, bijih bauksit di lahan milik Pemkab Bintan itu dicuri. Saat ini bijih bauksit hasil galian di sekitar sekolah tersebut ditumpuk di lokasi yang tak jauh dari bangunan sekolah.

Agus Wibowo, Wakil Ketua DPRD Bintan. F-ist

Luas lahan milik Pemkab Bintan di sekitar lokasi itu sekitar 40 hektare. Ada sekitar 6 hektare yang sudah digali dan diambil bauksitnya. “Lahan itu aset milik Pemkab Bintan. Jadi kalau ada penggalian lahan untuk diambil bijih bauksitnya, siapa yang menyuruh? Kan tidak ada! Patut diduga ada pencurian aset Bintan,” kata Wakil Ketua DPRD Kepri Agus Wibowo, yang dikonfirmasi terpisah.

Agus Wibowo yang akrab dengan sapaan Awe ini, sudah mendapatkan informasi tentang kejanggalan di kegiatan pembangunan batu miring, dan penggalian lahan Pemkab tersebut. Awe sudah langsung turun ke lokasi untuk mengonfirmasi informasi yang diperolehnya sebelumnya.

“Ini harus diusut tuntas. Dan, harus diawasi terus. Pengawasan adalah salah satu tugas pokok dari dewan,” tegas Awe. (mat)

Loading...