Akankah THR PT Numbing Tak Dibayar Seperti Tahun Lalu?

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Karyawan perkebunan karet PT Numbing Jaya lantaran hingga separuh lebih Ramadan berjalan, namun belum ada kejelasan apakah mereka bakal menerima THR atau tidak.

Akibatnya, beberapa karyawan mencoba mencari informasi. Salah satu yang mendapatkan beberapa laporan adalah anggota DPRD Bintan, Muttaqin Yaser.

“Iya, sejumlah karyawan PT Numbing Jaya melaporkan, sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran THR dari pihak perusahaan,” katanya.

Muttaqin Yaser. F-ist

Soal THR, Bupati Bintan H Apri Sujadi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DMPTSPTK) sudah menyebarkan surat edaran, untuk pembayaran THR. Dalam surat edaran itu dicantumkan pembayaran THR paling lambat seminggu sebelum lebaran. Juga dituliskan karyawan dengan masa kerja di atas sebulan pun diberikan THR, dengan besaran yang disesuaikan.

“Karyawan PT Numbing Jaya itu sudah ada yang menanyakan kepada pimpinannya, soal THR. Tapi belum ada kejelasan. Karyawan cemas,” kata Muttaqin Yaser, Selasa (5/6) kemarin.

Kekhawatiran karyawan PT Numbing Jaya yang dilaporkan ke Muttaqin ialah manajemen tidak memberikan THR, melainkan hanya santunan.

Inilah yang terjadi 2017 silam. Perusahaan hanya memberikan per karyawan Rp300 sampai Rp500 ribu. “Sekarang, karyawan baru terima gaji. THR belum, dan mungkin tak dibayarkan. Atau cuma dikasih Rp 300 ribu lagi, seperti tahun lalu,” sebut Muttaqin.

Namun Kepala DPMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, Pemkab Bintan belum menerima laporan perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan ini.

“Nanti, tim kami akan cek ke Numbing, tentang informasi itu,” Hasfarizal berjanji. (mat)

Loading...