Jumat, 5 Juni 2026

PNS Mantan Koruptor Harus Kembalikan Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Tayang:


Jika Masih Berdinas Aktif

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tak banyak yang tahu saat ini sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mantan narapidana korupsi, masih aktif berdinas. Bahkan menduduki jabatan penting. Padahal sesuai UU ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka harus dipecat dengan tidak hormat.

Karena sudah divonis hukuman, dan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap. Dampak lain karena tidak dipecat dan tetap berdinas, mereka harus mengganti semua gaji dan tunjangan yang sudah diterimanya.

Hal ini disampaikan Komisioner ASN (KASN) Dr Noraida Mokhsen menjawab suarasiber, kemarin.


“Jika PNS (ASN) yang kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan yang bersangkutan tidak diberhentikan pada bulan berikutnya, maka akan ada kerugian negara, yang nanti harus dibayar atas gaji, dan tunjangan yang telah diterima,” kata Noraida yang biasa disapa Ibu Ida.

Menjawab pertanyaan kapan tim KASN akan turun ke Kepri, Ibu Ida, menjawab saat ini KASN tengah bekerja sama dengan Kanreg BKN, menelusuri data PNS yang terkena kasus tipikor dan masih belum diberhentikan.

“Yang sudah terverifikasi langsung diproses pemberhentiannya tidak dengan hormat dari PNS. Di Sulut, Sulsel dan Jabar untuk pegawai provinsi sudah dilakukan. Sedangkan untuk pegawai kabupaten/kota sedang ditelusuri dan diverifikasi datanya,” terangnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id