Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ancaman dan peringatan keras Menteri Keuangan, Purbaya, kepada sekitar 16 ribu pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai terasa dampaknya di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
Kota yang berada di Pulau Bintan ini sejak lama menggantungkan pasokan kebutuhan pokok dari luar daerah. Mulai dari beras, sembako, hingga sayur mayur, sebagian besar dikirim melalui Batam yang berstatus Free Trade Zone (FTZ)—berbeda dengan Tanjungpinang dan sebagian Bintan yang berstatus non-FTZ.
Truk Pulang Kosong, Pasokan Macet
Penegakan aturan yang lebih ketat oleh Bea Cukai membuat arus barang pokok dari Batam ke Tanjungpinang tersendat.
“Sudah beberapa minggu ini mobil-mobil pembawa barang pokok ke Tanjungpinang pulang kosong. Dari Batam tak boleh bawa barang, Pak,” ujar Hendra, pelaku usaha logistik, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebut, jika situasi ini terus berlanjut, harga-harga di Tanjungpinang dipastikan melonjak.
Kenaikan itu bahkan sudah terjadi. Dewi, seorang ibu rumah tangga, mengaku kaget dengan perubahan harga yang begitu cepat.
“Hari ini saya beli bawang Jawa Rp65 ribu per Kg. Minggu lalu masih Rp33 ribu. Yang jual bilang barang tak ada, Pak,” katanya.
Rak Supermarket Kosong
Kondisi serupa juga dibenarkan Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. “Ya, benar. Rak sayuran supermarket sudah mulai kosong,” ujarnya singkat.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, sejumlah warga, pengusaha ekspedisi, importir, supermarket, hingga pelaku UKM akan mendatangi DPRD Kepri pada Rabu (10/12/2025) untuk mengadukan masalah ini.
Ditanya soal rencana tersebut, Rudi Chua membenarkan.“Benar. Sekitar jam 11 besok,” ungkapnya.
Dampak Ancaman Reformasi Bea Cukai
Pengawasan yang semakin ketat ini tidak lepas dari kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya, yang mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tidak memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan.
Ancaman itu pertama kali disampaikan setelah Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025), dan kembali ditegaskan pada Senin (8/12/2025).
Purbaya menyebut evaluasi terhadap Bea Cukai telah dilakukan secara menyeluruh.
Salah satu kemungkinan ekstrem jika kinerja tidak membaik adalah pembekuan instansi dan pengalihan tugas kepada perusahaan swasta, sebagaimana pernah dilakukan pada era Orde Baru. (Syaiful)
Editor Yusfreyendi





