Kamis, 4 Juni 2026

Kejati Kepri Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO, Tanjungpinang Jadi Fokus Pencegahan

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Dalam materinya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Modusnya beragam, mulai dari eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pengantin pesanan, perdagangan anak, hingga perdagangan organ tubuh.


“Provinsi Kepri bukan hanya daerah asal korban TPPO, tetapi juga transit utama menuju negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Pada 2024, Kepri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbesar di Indonesia,” ujar Yusnar.

Ia menambahkan bahwa dampak TPPO sangat serius, mulai dari trauma, pelecehan, hingga kematian korban. Lebih luas lagi, hal ini merusak citra negara dan mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar. Karena itu, pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Perdagangan orang adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan. Sudah saatnya kita bertindak bersama untuk menghentikannya,” tegas Yusnar.

Kegiatan ini ditutup dengan ajakan kepada masyarakat Tanjungpinang untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, aktif melaporkan indikasi TPPO, dan turut serta mendukung pemulihan korban. (***/rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa