Suarasiber.com (Anambas) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya menyelesaikan kewajibannya dengan melunasi tunggakan gaji ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sempat tertunda dalam beberapa waktu terakhir.
Pelunasan gaji ini menjadi kabar baik bagi ribuan PTT yang selama ini menunggu kejelasan pembayaran atas hak mereka. Langkah ini menunjukkan komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para tenaga kerja non-ASN yang turut berkontribusi besar dalam mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai sektor.
Tunggakan gaji yang sempat menjadi keluhan dan kekhawatiran para pegawai tersebut kini telah dituntaskan oleh pihak Pemda. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan yang sempat berkembang di tengah masyarakat, khususnya para PTT dan keluarganya, yang menggantungkan kebutuhan hidup dari penghasilan tersebut.
Sahtiar, S.H, M.M selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan terkait gaji PTT pihaknya sudah membayarkan untuk bulan Desember 2024.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan bahwa pembayaran gaji yang tertunda telah dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh PTT yang berhak menerimanya. Selain sebagai bentuk tanggung jawab, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menjaga iklim kerja yang kondusif dan profesional di lingkungan birokrasi daerah.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nunggak belum bisa dibayarkan sebab ketersediaan anggaran daerah yang belum mencukupinya.
” Kalau TPP belum kita bayarkan, anggaran belum cukup. Kalau anggaran tersedia kami akan prioritaskan hak pegawai tentunya,” tutur Sahtiar.
Ke depan, Pemkab Anambas berkomitmen untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan belanja pegawai, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga berharap para PTT dapat kembali fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Anambas. (rls/rob)
Editor Yusfreyendi





