Kamis, 4 Juni 2026

Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Empat Kios Liar di Jalan Adi Sucipto

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Empat kios yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Adi Sucipto, Kilometer 10, Kota Tanjungpinang, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang pada Kamis (15/5/2025).

Penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan tata ruang kota. Proses pembongkaran melibatkan Wadanton Patroli,Regu Operasional II, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kanit Pamwil, Pamwil PKC, perangkat Kelurahan Pinang Kencana, serta RT setempat.

Kabid Tibum Tranmas, Irwan, S.Sos, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi mendirikan kios di atas fasilitas umum yang dapat mengganggu pengguna jalan.


“Saat ini, area yang sebelumnya ditempati empat kios tersebut telah bersih dan kembali pada fungsi awalnya sebagai ruang publik,” ujar Irwan.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga.

Irwan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait pemanfaatan ruang publik. Ia menyebutkan, Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan liar yang melanggar ketentuan.

“Fasilitas umum seperti trotoar, saluran air, dan bahu jalan bukan tempat untuk mendirikan usaha. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat demi menciptakan lingkungan kota yang rapi dan aman,” tambahnya.

Penertiban ini mendapat dukungan dari perangkat kelurahan dan warga sekitar, yang berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. Pemerintah Kota Tanjungpinang pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. (rls/sya)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa