Sabtu, 29 November 2025

Waduh! Dua Honorer PLN Tarempa Ditangkap Gegara Sabu

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Dua honorer PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, berinisial DK dan AK, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Jumat (25/04/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.


Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang terus mengintai.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak menyebutkan, DK dan AK ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua lokasi tersebut yakni Jalan Tamban, Kelurahan Tarempa, dan Jalan Bakar Batu RT 001/RW 001 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.

“DK ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, dan AK ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi terpisah,” ujar AKP Simanjuntak.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dari tangan DK, dan 5,37 gram dari tangan AK. Para pelaku kini diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun untuk DK dan maksimal 20 tahun penjara untuk AK,” jelas Kasatresnarkoba. (rob/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...