Jumat, 5 Juni 2026

Lis Serukan Semua Pedagang Potong Lembu Cantumkan Harga di Daftar Menu

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kawasan kuliner di Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan Asisten II Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riany untuk segera mengambil langkah-langkah konkret terkait permasalahan yang terjadi di Akau Potong Lembu dan kawasan sejenis.

Wali Kota Lis menekankan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner yang berada di bawah pengelolaan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun pihak swasta diwajibkan untuk mencantumkan harga secara jelas dan terbuka pada setiap pamflet dan daftar menu. Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin transparansi harga serta memberikan kepastian dan kenyamanan kepada seluruh konsumen.

Lebih lanjut, guna meningkatkan keteraturan dan kenyamanan pengunjung, Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan diterbitkannya regulasi di kawasan Melayu Square dan Akau Potong Lembu, yang mengatur kebebasan konsumen untuk duduk di tempat mana pun serta memesan makanan dari pedagang pilihan mereka, tanpa adanya pembatasan.


Sejalan dengan kebijakan tersebut, seluruh pedagang diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Wali Kota Lis menegaskan bahwa setiap pedagang yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi berupa pengeluaran dari area usaha dan pelarangan berjualan di lokasi yang dikelola oleh PT TMB.

Sebagai bentuk penegasan, Wali Kota Lis juga memerintahkan agar diterbitkan surat teguran tertulis kepada Direksi PT TMB atas kurang optimalnya pengawasan serta lambatnya penanganan terhadap persoalan yang terjadi. Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap PT TMB dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengelolaan kawasan kuliner tersebut.

Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.

“Seluruh pihak terkait diharapkan dapat segera melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pelayanan kuliner yang tertib, nyaman, dan transparan di Kota Tanjungpinang,” tutup Lis Darmansyah, Senin (28/4). (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa