Tidak Ada Gugatan untuk Kemenangan Syahrul – Rahma

Loading...

* Unggul 2,9 Persen Atas Lis – Maya

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Aswin Nasution, Ketua KPU Kota Tanjungpinang mengetuk palu, Rabu (4/7/2018) petang, sebagai tanda sahnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tanjungpinang 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang.

Sesuai hasil rapat pleno yang dimulai dari sekitar pukul 13.30 tersebut, pasangan calon 1, Syahrul – Rahma (Sabar) memperoleh 42.559 suara. Sedangkan paslon 2, Lis – Maya mendapatkan 40.160 suara. Paslon 1 unggul sekitar 2,9 persen atau sekitar 2.399 suara.

Hasil penghitungan suara itu diterima saksi paslon 2, Rona Andaka, yang setelah pleno membubuhkan tandatangannya. Sekaligus menandai tidak adanya gugatan hasil penghitungan suara itu.

Penetapan pemenang Pilkada Tanjungpinang 2018, kata Aswin, akan dilaksanakan melalui rapat pleno KPU, 3 hari mendatang.

Atas penetapan rekapitulasi suara itu, Ade Angga, saksi paslon 1 rapat pleno menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Kepada penyelenggara Pilkada, masyarakat, dan paslon 2.

“Saksi pasangan salon 2 sudah menandatangani hasil penghitungan suara. Selanjutnya KPU akan menggelar pleno kembali, untuk menetapkan pemenang wlWalikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018 – 2023,” kata Ade Angga.

Usai Aswin mengetuk palu disahkannya hasil penghitungan suara itu, Rona Andaka, membacakan pernyataan tertulis Lis Darmansyah. Intinya, Lis menyampaikan ucapan selamat kepada Syahrul – Rahma.

“Syabas kepada Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. Setelah ini, tak ada lagi pro kontra usai pilkada. Kepada keluarga Lis – Maya supaya tetap istiqomah. Karena ini sudah ketetapan Sang Pencipta,” ucap Rona, membacakan pernyataan Lis Darmansyah. (mat)

Loading...