Kamis, 4 Juni 2026

ASN Tangsel Tersangka Korupsi, Kelola Rp15,4 M Program Sampah Tak Jelas Peruntukannya

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Persoalan sampah menyeret Zeky Yamani sebagai tersangka baru kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Zeky merupakan mantan staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini bertugas di Disdukcapil.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Kamis (17/4/2025).


“Tim penyidik menahan tersangka inisial ZY, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini berkerja sebagai ASN di Disdukcapil Tangerang Selatan,” kata Rangga Adekresna, dikutip dari Detik.com.

Bekerja sama dengan tersangka Wahyunoto Lukman yang menjabat Kepala Dinas, ZY menentukan sejumlah lokasi untuk pembuangan sampah yang tak memenuhi kriteria perundang-undangan.

Di samping itu, Zeky juga menerima uang sejumlah Rp 15,4 miliar. Uang itu adalah hasil pembayaran Pemkot Tangsel untuk total kontrak pengelolaan dan pembuangan sampai Rp 75,9 miliar.

Kata Rangga, uang lalu dikelola tersangka tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya. Zeky langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

“(Uang) Dikelola oleh tersangka, penggunaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tidak didukung dengan adanya bukti dukungan pertanggungjawaban keuangan,” papar Rangga.

Sejauh ini ada 4 tersangka yang sudah ditahan di kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah Tangsel. Dari pihak pemkot ada tersangka Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman, Kabid Kebersihan TB Apriliadhi. Dari pihak swasta ada tersangka SYM selaku direktur PT EPP. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa