Suarasiber.com (Semarang) – Polisi melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke, yang terletak di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan. Penggerebekan terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan tari telanjang.
Belasan petugas kepolisian masuk ke area karaoke yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolda Jawa Tengah. Mereka menghabiskan waktu hampir dua jam di dalam lokasi tersebut, dan baru keluar pada tengah malam.
Setelah penggerebekan, sejumlah barang bukti, termasuk komputer, rekaman CCTV, dan dokumen penting, dibawa ke Polda Jawa Tengah.
Manajer Mansion Executive Karaoke dan sejumlah pekerja dimintai keterangan. Ada juga sejumlah perempuan turut dibawa ke kantor polisi.
Melansir Tribunnews.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H., mengonfirmasikan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan temuan praktik tari telanjang dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke.
Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar sebulan, polisi menemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut, termasuk rekaman video yang menunjukkan aksi striptis.
Polisi pun menyegel tempat karaoke tersebut. Total ada 16 orang dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan. (***)
Editor Ady Indra P





