Sabtu, 29 November 2025

Terungkap, KIR Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Batu Ternyata Kedaluwarsa

Tayang:


Suarasiber.com (Batu) – Dirlantas Polda Jatim, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya menemukan fakta seputar kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1) malam.

Fakta tersebut ialah soal KIR. “KIR mati di 15 Desember 2023, Ini fakta sementara yang kami dapati,” ujarnya, dalam sesi konferensi pers di Kota Batu.

Mengutip Antara, Komarudin menyebutkan polisi juga menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kedaluwarsa sejak April 2020.


“Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa, sejak 26 April 2020,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan traffic accident analysis (TAA) guna mengungkap penyebab sahih kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia serta 10 lainnya menderita luka-luka.

Melalui TAA itu nantinya bisa melihat secara detail fakta apa yang bisa ditemukan di jalan dan beberapa faktor pemicu kecelakaan, apakah karena human error atau karena faktor kendaraan.

“Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak,” jelasnya.

Kombes. Pol. Komarudin, menambahkan pihaknya sudah melaksanakan upaya pemeriksaan terhadap sopir bus nahas tersebut, termasuk apakah dia mengetahui secara pasti kendaraannya dalam kondisi laik jalan atau tidak.

“Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya pun antara akibat kelalaian atau karena hal ini. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan,” ujarnya.

Diketahui, bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali mengalami kecelakaan ketika melaju di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, kemarin malam.

Bus tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi pada sistem pengereman, sehingga ketika melintas di Jalan Imam Bonjol yang memiliki elevasi antara lima sampai tujuh derajat kendaraan bernomor polisi DK 7942 GB diduga meluncur tanpa kendali dan menabrak belasan mobil serta sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan hari ini, kepolisian mendapatkan ada tujuh titik terjadinya tabrakan, yakni mulai Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura dengan panjang 2,3 kilometer. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...