Jumat, 5 Juni 2026

Sebarkan Hoax Tentang Kapolda Kepri demi Dapatkan Duit di Medsos, Seorang Warga Ditangkap

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – Tersangka pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri melalui media sosial (medsos), Rian Hidayat, ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri.

Rian dibekuk di rumahnya, Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka Rian Hidayat terbukti melakukan manipulasi data. Informasi yang disampaikan tersangka melalui akun Facebook nya itu seolah-olah data yang otentik.


Postingan yang dibuat Rian menyertakan foto pejabat TNI-Polri, sa;ah satunya Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” ungkap Yudha di Mapolda Kepri, Selasa (3/12/2024), melansir dari kabarbatam.com.

Kemudian Rian juga memberikan keterangan foto yang isinya menarasikan orang dalam foto adalah duda yang mencari calon istri, memiliki sawah lima hektare, perkbunan swait serta toko sembako sejumlah 5 tempat.

Kepada penyidik Rian mengaku postingannya hanya untuk mencari sesnasi serta membanjirnya penonton di postingan Facebooknya sehingga ia mendapatkan uang.

Selain itu, Rian juga mengharapkan mendapatkan tawaran endors iklan dari Facebook.

Rian sebelumnya bekerja sebagai pegawai toko, dua bulan lalu ia berhenti dan menggeluti medsos.

Unggahan bohong tentang Kapolda dilakukan Rian setelah sukses mendapatkan puluhan ribu pengikutu usai memposting foto-foto pejabat TNI.

“Follower Rian naik hingga 68 ribu,” jelas Yudha.

Atas perbuatannya, Rian Hidayat dijerat Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU No. 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa