Suarasiber.com (Batam) – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas meminta pemerintah segera melakukan rehabilitasi mental terkait penganiayaan anak di Bengkong
Korban merupakan anak perempuan berusia 13 tahun yang dirantai ibunya lantaran kesal.
“Saya minta pemerintah segera ambil peran cepat melakukan rehabilitasi terhadap mental anak berinisial JBD yang mengalami kekerasan oleh ibunya pada Senin,11 November 2024,” ungkap Anwar.
Politisi Gerindra ini meminta Dinas P3 APPKB Kota Batam agar segera berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Barelang untuk segera melakukan upaya cepat rehabilitasi terhadap mental anak tersebut.
Selain itu, Anas juga meminta Dinas P3 APPKB Kota Batam melakukan pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, memberi bantuan sosial jika anak berasal dari keluarga tidak mampu, juga perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
DPRD Batam sendiri sudah mendapatkan kabar dari polisi jika pelaku sudah diamankan.
Pihaknya juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini, dan juga mengapresiasi langkah cepat dari unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Barelang dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.
“Fraksi Gerindra akan mengawal kasus penganiayaan ini hingga memastikan anak tersebut mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan lingkungan untuk untuk mengobati traumanya. Dimana kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik saja, namun juga pada kesejahteraan mental dan emosional anak. Dan ini penting untuk di ingat oleh siapa saja,” tegas Ansar.
Dari kasus yang terjadi ini, Anwar juga mengajak pemerintah dan lembaga terkait juga masyarakat untuk bersatu padu mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dimana masalah tersebut di nilainya sebagai masalah yang kompleks.
Karenanya rehabilitasi fisik, psikis dan sosial lingkungan anak menjadi sangat penting dalam kasus ini. (***)
Editor Yusfreyendi
anak





