Sabtu, 29 November 2025

Dewan Berharap Pemerintah Segera Rehabilitasi Mental Anak Korban Penganiayaan di Bengkong

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas meminta pemerintah segera melakukan rehabilitasi mental terkait penganiayaan anak di Bengkong

Korban merupakan anak perempuan berusia 13 tahun yang dirantai ibunya lantaran kesal.

“Saya minta pemerintah segera ambil peran cepat melakukan rehabilitasi terhadap mental anak berinisial JBD yang mengalami kekerasan oleh ibunya pada Senin,11 November 2024,” ungkap Anwar.


Politisi Gerindra ini meminta Dinas P3 APPKB Kota Batam agar segera berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Barelang untuk segera melakukan upaya cepat rehabilitasi terhadap mental anak tersebut.

Selain itu, Anas juga meminta Dinas P3 APPKB Kota Batam melakukan pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, memberi bantuan sosial jika anak berasal dari keluarga tidak mampu, juga perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.

DPRD Batam sendiri sudah mendapatkan kabar dari polisi jika pelaku sudah diamankan.

Pihaknya juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini, dan juga mengapresiasi langkah cepat dari unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Barelang dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.

“Fraksi Gerindra akan mengawal kasus penganiayaan ini hingga memastikan anak tersebut mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan lingkungan untuk untuk mengobati traumanya. Dimana kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik saja, namun juga pada kesejahteraan mental dan emosional anak. Dan ini penting untuk di ingat oleh siapa saja,” tegas Ansar.

Dari kasus yang terjadi ini, Anwar juga mengajak pemerintah dan lembaga terkait juga masyarakat untuk bersatu padu mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dimana masalah tersebut di nilainya sebagai masalah yang kompleks.

Karenanya rehabilitasi fisik, psikis dan sosial lingkungan anak menjadi sangat penting dalam kasus ini. (***)

Editor Yusfreyendi

anak

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa