Suarasiber.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo kembali menghadiri Jumat Curhat. Kali ini dilaksanakan di Aula SMKN 1, Jumat (6/9/2024).
Kapolres Bintan didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bintan, Kapolsek Bintan Timur bersama jajaran, Sekcam Bintan Timur, Binpotmar TNI AL, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Bintan Timur, Forum RT/RW Kelurahan Sungai Lekop, dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Sungai Lekop dan Masyarakat.
Kesempatan seperti ini selalu dimanfaatkan warga untuk melaporkan sesuatu atau sekadar harapan.
Seorang tokoih masyarakat Bintan Timur, Suparman menanyakan apakah bisa anak SMA mendapatkan SIM. Selain itu, warga ini juga meminta agar dilakukan penertiban jam malam bagi anak-anak sekolah.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres dan jajaran agar dapat membantu kami dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kami mohon kepada pihak Kepolisian untuk menertibkan jam malam bagi anak-anak,” pinta Suparman.
Merespons permohonan saudara Supratman, Kapolres Bintan langsung menjawab menjawab
Riky menjelaskan, terkait SIM pihaknya akan melakukan tindak lanjut melalui Satlantas Polres Bintan.
“Dengan tetap mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku,” kata Kapolres.
Sedangkan untuk pemberlakukan jam malam pihaknya akan meningkatkan patroli dan jika menemukan anak-anak sekolah yang masih berada di luar pada larut malam akan diimbau untuk pulang.
Riky berharap masyarakat tidak takut polisi namun disenangi sehingga timbul rasa kesadaran untuk tidak berbuat hal- hal yang melanggar hukum.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi, polisi masih sering melakukan sosialisasi ke sekolah. Terutama menyangkut knalpot bronk, kelengkapan kendaraan, serta SIM.
Sekcam Bintan Timur Zamir Ambiya mengucapan terima kasih atas terselenggaranya Jumat Curhat. (syaiful)
Editor Yusfreyendi





