Suarasiber.com – Status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon gugur lantaran praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi pun dibebaskan dari Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Saat keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Pegi sudah ditunggu keluarga hingga kuasa hukumnya.
Setelah resmi bebas, Pegi yang mengenakan kaus kuning terlihat berulang kali melemparkan senyum. Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya hingga bisa bebas dari kasus Vina Cirebon.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya,” kata Pegi di Mapolda Jabar, dikutip dari detik.com.
Pegi juga berterima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung dan mendoakan dirinya. Tak lupa ucapan yang sama ditujukan kepada tim kuasa hukum yang selama ini sudah membelanya.
Pegi mengaku dalam kondisi sehat. Ia menceritakan kesibukannya di tahanan, di mana aktivitasnya biasa.
“Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan,” ungkapnya. (***/zainal)
Editor Ady Indra P





