Ssst… Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Loading...

Suarasiber.com – Penantian sekian lama warga akhirnya terjawab. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Awalnya kasus ini hanya diberitakan tentang polisi menembak polisi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun satu-persatu fakta akhirnya terungkap. Masyarakat pun dibuat ingin tahu.

Hal lain yang pasti ingin diketahui masyarakat adalah motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Soal ini, ternyata tidak bisa dijelaskan ke semua umur.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan motifnya akan segera disampaikan Polri.

Mahfud mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

“Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” ujar Mahfud seperti dilihat dari Youtube Kemenko Polhukam.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (8/8/2022).

Disampaikannya, Ferdy Sambo diduga memerintahkan tersangka RE untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Timsus pun terus mendalami apakah yang bersangkutan hanya menyuruh atau terlibat penembakan.(zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...