Jumat, 5 Juni 2026

Terima SK Ketua KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari Janjikan Prestasi Membanggakan

Tayang:


Suarasiber.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), Muchlis Patahna menyerahkan Surat Keputusan Tentang Susunan Personalia Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2024 – 2029 kepada Ketua Terpilih, Ady Indra Pawennari didampingi Sekretaris, Amrullah Rasal di Bakrie Tower Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Surat Keputusan Pengurus BPW KKSS Kepri ini sah dan legal karena dihasilkan melalui mekanisme Musyawarah Wilayah (Muswil) yang sudah diatur dalam AD/ART organisasi,” kata Ketua Umum BPP KKSS, Muchlis Patahna di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Muchlis meminta para pengurus BPW KKSS Kepri yang sudah terbentuk segera merapatkan barisan. Untuk mempersiapkan diri mengikuti pengukuhan atau pelantikan yang akan dijadwalkan waktunya oleh panitia pelaksana.


“Perbedaan pendapat itu biasa dalam organisasi. Yang tidak boleh itu, memaksakan pendapat kita sama dengan orang lain. Apalagi bertentangan dengan AD/ART,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus BPP KKSS yang tegak lurus menerapkan aturan main dalam pelaksanaan Muswil IV KKSS Kepri.

“Atas nama pengurus BPW KKSS Kepri, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum BPP KKSS dan jajarannya atas ketegasannya menjalankan aturan organisasi.

InshaaAllah, amanah ini akan kami jawab dengan prestasi yang membanggakan,” ucap Ady, wartawan yang juga pengusaha nasional ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ady Indra Pawennari terpilih secara aklamasi melalui Muswil IV KKSS Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Acara Muswil IV KKSS Kepri tersebut dibuka oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan dihadiri Ketua Umum KKSS, Muchlis Patahna, Sekretaris Jenderal, Abdul Karim, Bendahara Umum, Sri Asri Wulandari, Wakil Ketua Umum, Muslimin Mawi dan Ketua Dewan Penasehat, Aksa Mahmud.

Sebanyak 13 peserta pemilik suara yang hadir pada saat Muswil tersebut, secara bulat mencalonkan Ady Indra Pawennari yang saat ini menjabat Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri sebagai Ketua BPW KKSS Kepri Periode 2024 – 2029.

Ke-13 perserta tersebut adalah, BPD KKSS Kota Tanjungpinang, BPD KKSS Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas dan BPW KKSS Kepri.

Selanjutnya, Badan Otonom dan Pilar KKSS, yakni Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kepri, Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP), Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB), Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB), Kerukunan Keluarga Turatea Jeneponto (KKTJ) dan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR). (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id