Kamis, 4 Juni 2026

Pungli Masa PPDB Pelanggaran Hukum yang Rusak Pendidikan dan Karakter Bangsa

Tayang:


Suarasiber.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Selasa (11/06) di Aula Bandar Seri Bentan.

Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli,  terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti. Dirinya bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana BOS guna meminimalisir adanya pungli. 

Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya. Selanjutnya tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.


Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan juga semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Roby menegaskan bahwa pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak dunia pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.

“Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli” tegas Roby.

Seperti yang diketahui bersama, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan. Saat dimana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas. Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama. Maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. Kemudian dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemeritah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031 Dibuka, Kemenag Cari Tokoh Pesantren Terbaik Penjaga Mutu Pendidikan Nasional

Suarasiber.com - Proses seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh...

Kampung Literasi Pekijing di Serang Jadi Inspirasi Nasional, Buku Hadir di Depan Rumah Warga

Suarasiber.com - Sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya literasi...

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, Juri dan MC Dinonaktifkan

Suarasiber.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan permintaan...

Kepri Punya Laboratorium Khazanah Melayu, STAIN SAR Resmi Hadirkan Pusat Kajian Budaya

Suarasiber.com - Kabar baik datang dari Kepulauan Riau bagi...