Jumat, 5 Juni 2026

Tak Rela Ditinggal Nikah, Pria di Pati Habisi Mantan Pacar dengan Cara Keji

Tayang:


Suarasiber.com – Ratri Pamudita (21) tewas engenaskan di tangan mantan pacarnya yang masih tetangganya sendiri, KA (21) di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Selasa (4/5).

KA diduga melakukan aksinya karena sakit hati mendengar mantan pacarnya itu mau menikah dengan lelaki dari daerah lain.

Melansir muria.suaramerdeka.com, Rabu (5/5), Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin M menjelaskan kronologi kejadian itu.


KA memanggil Dita untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.

Setibanya di rumah tersangka, korban kemudian diajak masuk ke kamar lalu terjadilah adu mulut antar keduanya.

Hasil olah TKP polisi menunjukkan bagaimana KA membunuh Dita dengan cara yang cukup sadis.

“Tersangka membenturkan kepala korban ke tembok tiga kali hingga tidak sadarkan diri,” kata Kasat Reskrim.

Pemuda yang tengah disulut emosi itu kemudian menusuk leher korban dengan gunting dan menggorok leher perempuan itu dengan pisau dapur.

Alfan juga mengatakan, keterangan awal yang diperoleh pihaknya, motif pembunuhan karena pelaku mendapat informasi bahwa korban bertunangan dengan orang lain.

“Jadi tersangka ini sakit hati,” kata Kompol M Alfan.

Kasus ini masih ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polresta Pati.

Sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

Jenazah korban sendiri sudah dilakukan proses outopsi oleh petugas di Rumah Sakit Daerah Pati. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...