Sabtu, 6 Juni 2026

Buron Interpol Penipu 4 Miliar Yen Ditangkap dan Dideportasi dari Batam ke Jepang

Tayang:


Suarasiber.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang) serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap buron interpol atas nama Yusuke Yamazaki (43).

Buron asal Jepang itu ditangkap 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Ia dideportasi Selasa,12 Maret 2024. Selanjutnya. Proses hukum terhadapnya menjadi wewenang otoritas Jepang setelah ia sampai di negara tersebut.


Pria ini merupakan buronan interpol berstatus blue notice. Ia menipu 740 warga Jepang di negara itu sehingga menimbulkan kerugian mencapai 4 miliar Yen.

Penipuan dilakukan Yusuke selama kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba menuturkan, penangkapan berawal saat Satpolairud Polresta Barelang menemukan 1 kapal boat yang memuat 7 orang yakni 2 orang pria sebagai ABK, 5 orang penumpang yang terdiri dari 1 orang pria WNA, 2 orang pria WNI dan 2 orang wanita WNI.

Satpolairud Polresta Barelang menduga empat WNI merupakan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia, jelasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (12/3/2024).

Salah satunya ialah 1 orang WNA tersebut tidak memiliki kartu identitas dan dokumen lainnya. Selanjutnya pada 2 Februari Yusuke Yamazaki diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Yusuke mencoba menipu petugas dengan mengaku sebagai Hajime Hatanaka dan lahir di Nagoya, Jepang tanggal 15 Maret 1984 dengan kepemilikan No. Paspor. MU9811812. Pendalaman lebih lanjut pun dilakukan oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divhubinter Mabes Polri.

Saat ini status Yusuke ialah tahanan Deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam hingga jadwal pendeportasian.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan yang telah menerbitkan dokumen perjalanan Yusuke Yamazaki pada tanggal 28 Februari 2024. (***/jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id