Sabtu, 29 November 2025

Aulia Rakhman Tersangka, Timnas AMIN Tak Toleransi Penghinaan Nabi

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Komika Aulia Rakhman tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan atas pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad saat tampil di acara ‘Desak Anies’ di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Kini Aulia Rakhman ditahan Polda Lampung, setelah laporan elemen masyarakat pada hari Sabtu (9/12/2023).

Penjelasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, di hari Ahad (10/12/2023).


Aulia dilaporkan Elemen masyarakat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung, Habib Umar Assegaf juga membuat laporan dengan Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/Polda Lampung pada Sabtu.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mentolerir aksi penghinaan terhadap agama.

Terkait persoalan yang menimpa Aulia, Juru bicara (jubir) Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan pihaknya mendukung proses hukum terhadap Aulia Rakhman. Timnas AMIN membuka ruang untuk menyampaikan pendapat, namun tidak membiarkan penghinaan terhadap agama dan nabi. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...