Kamis, 4 Juni 2026

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri 8 – 22 Agustus 2023, Berikut Syaratnya

Tayang:


Suarasiber.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Kepri telah mengeluarkan surat Pengumuman Pendaftaran terkait Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri untuk periode 2023-2027 dengan nomor pengumuman  01/TIMSELKI/VIII/2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan, S.Sos menjelaskan, seleksi ini dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 : ‘Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan Oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif’, maka Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan Tahun 2023-2027.

Formulir dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau pada kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Kompleks Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring, Gedung B2 Lt 3 Komplek Perkantoran Dompak Tanjungpinang, Kode Pos 29124, dan dapat juga diunduh pada link yang sudah disediakan.


“Dokumen pendaftaran silakan diantar atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Bisa juga diunggah pada link yang sudah disediakan,” jelas Hasan.

Adapun waktu penerimaan dokumen pendaftaran terhitung mulai tanggal 08 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 22 Agustus 2023. Selanjutnya seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur.

KIP-Kepri-2023

“Jadwalnya terbagi menjadi tahap  untuk seleksi administrasi, kemudian tahap kedua tes potensi dan tahap tiga psikotes dan dinamika kelompok di dalamnya ada wawancara,” kata Hasan lagi.

Menyangkut kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, jelas Hasan, akan diberitahukan kemudian. Yang terpenting, pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Adapun  persyaratan untuk menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan kententuan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa