Kamis, 4 Juni 2026

Bawa Sirip Hiu, Kapal Ikan Diamankan Lanal Tarempa

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lanal Tarempa yang berada di bawah jajaran Lantamal IV Tanjungpinang menangkap Kapal Ikan Indonesia (KII), 29 Juli 2018, di sekitar Desa Ladan, Tenggara Pulau Palmatak.

Tindakan hukum dilakukan lantaran kapal bernama KM Borneo Pearl berbobot 77 GT ini kedapatan memuat ikan hiu sebanyak 850 kg, sirip hiu seberat 5 kg dan cumi sebanyak 25 kg tanpa bisa menunjukkan dokumen yang diperlukan.

Kapal Ikan Indonesia pun tak.lepas dari kejaran hukum bila terbukti melanggar aturan. f – penlantamal iv

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laskamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M memberikan keterangan kapal tersebut ditangkap saat KAL Baruk berpatroli.


“KM Borneo termasuk jenis kapal latih dan dinakhodai Isamudin dengan 9 orang ABK dan 2 penumpang,” jelas Danlantamal IV saat memberikan keterangan pers di Dermaga Tanjung, Lanal Tarempa, Selasa (31/7/2018).

KM Borneo dikawal menuju Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut. Beberapa dugaan pelanggaran diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan SPB, crewlist/sijil dan SIPI.

“Ikan hasil tangkapan diduga hewan yang dilindungi,” lanjut Danlantamal IV.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M turun langsung ke Tarempa untuk memberikan keterangan kepada wartawan. f – penlantamal iv

Dugaan sementara KII tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikan Pasal 93 ayat 1 dan Pasal 98 serta melanggar Pasal 312 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Turut mendampingi Danlantamal IV saat jumpa pers dengan awak media antara lain Bupati Anambas, Abdul Haris, S.H, Danlanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahyo Nugroho, Kacabjari Tarempa  M. Bayanullah, Pimpinan SKK Migas di Matak Base, Kepala Satker PSDKP Tarempa Asep Ruhiyat, S. Pi., Karantina Perikanan  Andrian Kusuma, Kantor Cabang Perikanan Provinsi Kepri Kadarisma, Kepala Loka KKP Cabang Tarempa  Sopian Roni, S.Pi., dan Ketua LAM Palmatak  serta Tokoh Masyarakat Palmatak. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...