Sabtu, 29 November 2025

Status Bencana Bintan Dinaikkan dari Siaga ke Tanggap Darurat

Tayang:


Suarasiber.com – Bencana banjir, longsor dan angin kencang di Kabupaten Bintan sejak tiga hari lalu menimbulkan dampak yang cukup besar baik dari segi ekonomi maupun aktifitas sosial.

Belum lagi akses beberapa jalan utama seperti lintas barat dan lintas Wacopek yang menghubungkan wilayah timur Bintan dengan Tanjungpinang mengalami kerusakan. Bahkan harus ditutup untuk proses perbaikan.

Pemkab Bintan sendiri telah melakukan beberapa tindakan cepat, mulai dari mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, pendataan dampak, rambu pemberitahuan di ruas jalan rusak dan beberapa upaya siaga lainnya.


Dari beberapa pertimbangan dan data lapangan, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bersama FKPD dan OPD terkait yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan disepakati dan ditetapkan status bencana Bintan dari sebelumnya Siaga menjadi Tanggap Darurat.

“Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, tadi kita tetapkan status Tanggap Darurat untuk bencana di Bintan, terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Maret” jelas Roby usai memimpin Rapat, Senin (6/3/2023) di ruang rapat Bapelitbang Bintan.

Beberapa indikator yang ditetapkan BNPB untuk memutuskan status Tanggap Darurat secara keseluruhan telah terpenuhi. Mulai dari adanya korban bencana yang hingga hari ini tercatat lebih 2.000 jiwa terdampak dan lebih dari 1×24 jam.

Kemudian adanya pengungsian dimana beberapa masyarakat juga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat.

Indikator selanjutnya adanya kerusakan sarana dan prasarana umum. Diketahui beberapa akses utama di Bintan mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Bahkan jalan lintas berat sebagai salah satu contohnya harus ditutup untuk dilakukan perbaikan maupun pemulihan.

Bupati Bintan kemudian menyampaikan agar seluruh stake holder yang ada baik OPD maupun FKPD bisa benar-benar menjalin sinergitas agar langkah cepat penanganan bisa benar-benar terealisasikan.

“Kita tetapkan status ini semata-mata untuk percepatan pemulihan, baik itu kebutuhan sandang pangan maupun pemulihan beberapa infrastruktur sebagai hal urgen yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Roby. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...