Sabtu, 29 November 2025

Sekeluarga di Bekasi Keracunan, Polisi Pastikan Diracun Pestisida

Tayang:


Suarasiber.com – Kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dipastikan merupakan tindak pidana kejahatan pembunuhan. Dari hasil olah TKP dan pengujian labfor, ditemukan fakta sekeluarga tersebut diracun menggunakan racun pestisida.

“Hasil labfor menyatakan kandungan pestisida sangat beracun dan berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, dilansir dari pmjnews.com.

Ia mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/23).


Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran mengatakan, dari narasi yang dikembangkan, ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar. Sebenarnya yang terjadi itu adalah kasus pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...