Kamis, 4 Juni 2026

Pemilu Menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, Siapa yang Diuntungkan?

Tayang:


PERNYATAAN terkait kemungkinan Pemilu Coblos Partai bukan Caleg oleh Ketua KPU RI di CCN Indonesia dan beberapa media lainnya menambah panasnya dinamika menjelang Pemilu 2024 karena banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia akan mengalami kemunduran dalam berdemokrasi.

Dahulu saat rezim Orde Baru, Indonesia menggunakan Proporsional Tertutup dimana Rakyat memilih/mencoblos Partai, terkait siapa Caleg yang akan terpilih, Partai yang akan menentukan sehingga dampaknya Rakyat tidak terlalu kenal dengan DPR/DPRD terpilih. Tentu hal ini akan berdampak kepada Akuntabilitas (Pertanggungjawaban) Dewan kepada Rakyat karena Rakyat tidak memilih secara langsung Dewannya. Dampak lainnya adalah Dewan jadi lebih dekat ke atas (Pimpinan Partai) dari pada harus dekat ke bawah (Rakyat) yang memiliki Hak Suara.

Sebagai Kader dan Pengurus Utama Partai, tentu sangat diuntungkan dengan sistem tertutup karena biasanya akan diprioritaskan oleh Partai, tetapi tentu kita memiliki nurani yang tidak bisa dikesampingkan bahwa Sistem Tertutup akan sangat mengangkangi Kedaulatan Rakyat untuk bisa memilih perwakilan yang akan memperjuangkan hak-hak Rakyat secara langsung demi mewujudkan kesejahteraan Rakyat.


Bukan berarti partai tidak pro rakyat, tentu semua partai pro rakyat tapi tentu banyak lingkaran kepentingan yang sulit langsung bisa di kontrol oleh partai karena dewan bersifat kolektif kolegial dimana personal dewan yang secara langsung berteriak di panggung kekuasaan (walaupun atas nama partai).

Bagaimana mereka bisa berteriak lantang jika Akuntabilitasnya minim terhadap Rakyat? Alih-alih berusaha mengejar kepercayaan Rakyat dalam perjuangan membela kepentingan Rakyat, mereka (oknum) lebih memilih mendapatkan kepercayaan Pimpinan Partai agar dapat nomor urut kecil. Artinya Demokrasi semakin jauh dari Roh-nya sebagai Pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

Dikhawatirkan, Demokrasi yang seyogyanya mengalami kemajuan akhirnya kembali pada titik jadul-nya dimana kekuasaan benar-benar hanya dipegang oleh segelintir orang yang pastinya akan berdampak lurus dengan kesenjangan kesejahteraan yang juga hanya dirasakan oleh segelintir orang. Oligarki yang selama ini semu akan semakin mengkristal menunjukan bentuknya.

Lalu jika hal tersebut benar terjadi, dimana posisi Rakyat yang membiayai proses demokrasi ? Tentu akan terus berada di bawah menerima mimpi dan cerita indah para Penguasa yang bertakhta serta menopang kehidupan dan kemewahan Oligarki sambil menahan tangis.

Pertanyaannya benarkah Sistem Pemilu bisa berubah ? Tentu bisa, jika para Penguasa menghendakinya, para Wakil Rakyat juga meng-amininya, dan Civil Society bungkam membiarkannya.

Kita tentu merindukan suara lantang kaum Middle Class yang selama ini entah hilang kemana. Kita juga rindu teriakan Wakil Rakyat yang menggegerkan para Oligarki sehingga mereka merasa di awasi oleh Representasi Rakyat.

Jadi apakah kita Democracy or Democrazy ?
Jawab sendiri. (***)

Oleh: Remon, S.IP, M.Si (Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ketika Lapangan Kerja tak Sejalan dengan Lulusan Kampus

Suarasiber.com - Tiap tahunnya, ribuan orang melempar toga ke...

Menolak Lupa: Menghidupkan Marwah Perjuangan BP3KR di Tangan Generasi Muda

Raja Hardiansyah (Pengurus Generasi Muda GMBP3KR Propinsi Kepri)

Menakar Suara Akar Rumput: Mengapa Mayoritas Warga Tanjungpinang Menolak Perwako Nomor 34 Tahun 2025?

Muhammad Syahrial/Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tanjungpinang

Perpres 55 Tahun 2022: Kewenangan di Bidang Pertambangan Tidak Dapat Disubdelegasikan ke Bupati/Walikota

Dalam tata kelola pertambangan, satu hal yang tidak boleh...