ETLE untuk Penegakan Hukum WNA, Polda Kepri Terima Penghargaan Nasional

Loading...

Suarasiber.com – Polda Kepri bersama enam POlda lain di Indonesia menerima penghargaan dari Bank RI atas pelaksanaan penegakan hukum berbasis digital. Penghargaan untuk Polda Kepri karena penerapannya bisa untuk penegakan hukum terhadap WNA.

Penghargaan diberikan oleh Vice President Bank BRI Pram Purnama didampingi Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. Polda lain yang menerima penghargaan untuk kategori berbeda ialah Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sumsel dan Polda Sumut.

“Seperti yang dilakukan Polda Kepri yang bekerja sama dengan pihak imigrasi, sehingga ETLE bisa melakukan penegakan hukum untuk warga negara asing (WNA),” ujar Pram Purnama.

Kategori untuk Polda Kepri ialah Model Integrasi Pengembangan ETLE Terbaik. Pram berharap ETLE menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tilang ini sudah tidak dilakukan dengan cara dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.

Ia mengimbau masyarakat harus tertib tanpa harus ada polisi yang menjaga, tapi dengan adanya ETLE ini mereka akan terbiasa melakukan tertib dijalan raya untuk taat kepada aturan yang ada.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S idampingi Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Kamis (1/12/2022) mengatakan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian dan penegakan hukum di Bumi Berpancang Amanah Bersauh Marwah Kepulauan Riau. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...