Kamis, 4 Juni 2026

Kabar Gembira! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Bisa Dicairkan

Tayang:


Suarasiber.com – Anda yang menjadi guru madrasah bukan PNS sudah bisa mencairkan insentif. Hal ini dijelaskan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai hari ini sudah bisa dicairkan,” ujar Anna, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (10/10/2022), dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan. Angka per bulan Rp250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.


Dijelaskan Anna, guru madrasah bukan PNS dapat mengecek info pencairan ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif.

Untuk proses pencairan, dijelaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Menurutnya, terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan, yaitu:

  1. Menunjukkan KTP
  2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA
  3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

“Setelah persyaratan lengkap, para guru bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan,” jelas Zain.

Zain menambahkan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Infrastruktur Energi di Sumatera Barat, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Tetap Andal

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso (kedua kanan), meninjau operasional agen LPG saat kegiatan Management Walkthrough (MWT) di Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026). Foto - Istimewa

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI