Senin, 8 Juni 2026

Duh… Seorang ABG Dicekoki Miras di Kuburan oleh 5 Remaja

Tayang:


Suarasiber.com – Lima pelajar warga Kabupaten Minahasa, J (13), R (13), V (16), A (15) dan N (15) diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

Mereka dilaporkan telah mencekoki I (12) yang juga pelajar setempat dengan miras jenis cap tikus yang dicampur dengan obat batuk cair dan pil berwarna kuning yang belum diketahui jenisnya.

Kenakalan itu mereka lakukan pada Jumat (12/8/2022) usai pelajaran sekolah usai. I yang pulang sekolah mencari ojek di Jalan Raya Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.


Tiba-tiba ia dipukuk punggungnya dengan kayu sehingga pingsan. I dibawa oleh 5 pelaku ke kompleks pekuburan di Desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur.

Korban yang dalam kondisi tak berdaya selanjutnya dibawa ke pekuburan lain di Desa Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, lalu ditinggalkan begitu saja hingga beberapa waktu kemudian ditemukan oleh warga masyarakat. Hal ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Minahasa.

“Laporan direspons Tim Resmob Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para terduga pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Kelima terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” tegas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari keterangan resminya, Ahad (14/8/2022).(zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...