Minggu, 30 November 2025

Duh… Seorang ABG Dicekoki Miras di Kuburan oleh 5 Remaja

Tayang:


Suarasiber.com – Lima pelajar warga Kabupaten Minahasa, J (13), R (13), V (16), A (15) dan N (15) diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

Mereka dilaporkan telah mencekoki I (12) yang juga pelajar setempat dengan miras jenis cap tikus yang dicampur dengan obat batuk cair dan pil berwarna kuning yang belum diketahui jenisnya.

Kenakalan itu mereka lakukan pada Jumat (12/8/2022) usai pelajaran sekolah usai. I yang pulang sekolah mencari ojek di Jalan Raya Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.


Tiba-tiba ia dipukuk punggungnya dengan kayu sehingga pingsan. I dibawa oleh 5 pelaku ke kompleks pekuburan di Desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur.

Korban yang dalam kondisi tak berdaya selanjutnya dibawa ke pekuburan lain di Desa Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, lalu ditinggalkan begitu saja hingga beberapa waktu kemudian ditemukan oleh warga masyarakat. Hal ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Minahasa.

“Laporan direspons Tim Resmob Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para terduga pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Kelima terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” tegas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari keterangan resminya, Ahad (14/8/2022).(zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...