Kamis, 4 Juni 2026

Personel Stasiun Bumi Babel Bakamla RI Tertibkan Penambang Timah Ilegal

Tayang:


Suarasiber.com – Sejumlah penambang timah ilegal di perairan Belinyu, Bangka Belitung (Babel) ditertibkan oleh personel Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal, kemarin.

Penertiban dilaksanakan dengan pendekatan persuasif. Para penambang diberikan sosialisasi dan edukasi.

Kegiatan tambang ilegal ini dijalankan di wilayah Teluk Kelabat perairan Belinyu, di luar IUP PT Timah Tbk.


Berdasarkan keterangan yang diterima suarasiber.com, lahirnya Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan di Babel setelah ada pengaduan masyarakat. Selain itu, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Babel juga menekankan pengawasan dan penjagaan laut di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pembentukan tim ini atas prakarsa Penjabat Gubernur Babel Dr Ir Ridwan Djamaludin MSc.

Kepada anggota Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan, Ridwan menjelaskan langkah-langkah yang harus segera dilakukan.

“Pertama laksanakan operasi secepatnya, tahap awal minimal satu minggu,” pintanya.

Siang hari, anggota tim melakukan investigasi. Setiap instansi yang anggotanya masuk tim menjalan tugas dan fungsinya masing-masing.

Sedangkan malam hari dilakukan pengintaian untuk bahan evaluasi.

Kedua, pengawasan tahap pertama memakai kapal yang sudah disiapkan KPLP, DKP, SAR dan Bakamla RI yang difokuskan di Pantai Kelabat.

Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal beranggotakan Stasiun Bumi (SB) Babel Bakamla RI, KPLP, ESDM, Dinas Kelautan Perikanan, Satpol PP Provinsi Babel, LHK Provinsi Babel, BPBD, Dinas Kominfo Provinsi Babel, KSOP Pangkal Balam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

Turut serta dalam penertiban ini Letnan Dua Bakamla Moreno Siahaan, Serka Bakamla Supriyadi, Serka Bakamla Sugiyanto dan Serka Bakamla Ruhiyat. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...